OJK Luncurkan Peraturan Tentang Obligasi Daerah, Green Bond dan E-Registration
Jum'at, 29 Desember 2017 - 20:35 WIB
A
A
A
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (kiri), Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kanan) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menghadiri peluncuran Regulasi OJK mengenai Obligasi Daerah, Keuangan Berkelanjutan (green bonds), dan Percepatan Proses Bisnis (e-registration) di Jakarta, Junat (29/12/2017).
(rat)