Bea Cukai Juanda Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Selasa, 06 Februari 2018 - 19:01 WIB
A
A
A
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan sebanyak 10.455.600 batang rokok ilegal seberat 20 ton atau senilai Rp6 miliar. Jutaan rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan April-Desember 2017. Pemusnahan dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai dan mengendalikan komsumsi serta menjaga iklim usaha yang kondusif.
(rat)