Syafruddin Arsyad Temenggung Kembali Diperiksa KPK
Kamis, 15 Februari 2018 - 19:04 WIB
A
A
A
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (15/2/2018). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004.
(rat)