BPJS TK Tanggung Biaya Perawatan Korban Ambruknya Girder Tol Becakayu
Selasa, 20 Februari 2018 - 15:43 WIB
A
A
A
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif didampingi Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono menjenguk korban ambruknya tiang girder tol Becakayu, di Rumah Sakit UKI, Jakarta, Selasa (20/2/2018). Krishna Syarif menyampaikan, pekerja yang menjadi korban pada peristiwa ini akan ditanggung seluruh biaya perawatannya sampai sembuh. Di samping itu, pekerja yang menjalani proses penyembuhan dan tidak dapat bekerja seperti biasnya juga tetap akan mendapatkan hak upah seperti biasanya.
(rat)