Auditor BPK Sigit Yugoharto Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap
Kamis, 01 Maret 2018 - 16:06 WIB
A
A
A
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (01/3/2018). Sigit Yugoharto adalah terdakwa perkara suap pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi, dengan? menerima motor Harley Davidson dari Mantan GM PT Jasa Marga Setia Budi.
Sidang kali ini menghadirkan lima saksi, tiga saksi dari unsur auditor BPK yakni Roy Steven, Kurnia Setiawan, dan Imam Sutaya. Dua saksi lainnya dari unsur Jasa Marga yakni Deputi General Manager PT Jasa Marga Cabang Cawang, Cengkareng dan Tangerang, Muhammad Juni dan Assisten Manajer PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Cucup Sutisna.
Sidang kali ini menghadirkan lima saksi, tiga saksi dari unsur auditor BPK yakni Roy Steven, Kurnia Setiawan, dan Imam Sutaya. Dua saksi lainnya dari unsur Jasa Marga yakni Deputi General Manager PT Jasa Marga Cabang Cawang, Cengkareng dan Tangerang, Muhammad Juni dan Assisten Manajer PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Cucup Sutisna.
(rat)