Eksepsi Ditolak, Sidang Terdakwa Fredrich Yunadi Tetap Dilanjutkan
Senin, 05 Maret 2018 - 22:01 WIB
A
A
A
Sidang perkara perintangan penyidikan tersangka Setya Novanto dengan terdakwa Fredrich Yunadi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (05/3/2018). Dalam sidang dengan agenda putusan sela ini, majelis hakim tipikor menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Fredrich Yunadi, dan sidang tetap akan dilanjutkan Kamis pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
(rat)