Komisaris PT ENK Hendrawan Maruszman Diperiksa KPK
Selasa, 20 Maret 2018 - 14:53 WIB
A
A
A
Tersangka kasus suap Komisaris PT ENK Hendrawan Maruszman kembali menjalani pemeriksaan lanjutan? di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Hendrawan diperiksa dalam kasus suap kepada mantan Ketua DPRD Malang, terkait penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada 2015 dengan nilai Rp98 miliar. Proyek itu rencananya digarap secara multi years pada 2016 hingga 2018.
(rat)