Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Oplosan
Rabu, 25 April 2018 - 15:12 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan ribuan botol minuman keras dengan cara dilindas menggunakan alat berat, di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4/2018). Sebanyak 21 ribu botol miras ilegal maupun oplosan tersebut, merupakan hasil sitaan dari Operasi Tumpas Semeru 2018 selama 10 hari terakhir.
Polrestabes Surabaya juga menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) dengan ditandainya deklarasi Anti Miras bersama para tokoh masyarakat tiap kecamatan se-Kota Surabaya berserta TNI. Deklarasi ini menyusul tewasnya 15 warga Surabaya sejak Jumat (20/4) hingga Rabu (25/4), diduga usai menenggak minuman keras oplosan.
Polrestabes Surabaya juga menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) dengan ditandainya deklarasi Anti Miras bersama para tokoh masyarakat tiap kecamatan se-Kota Surabaya berserta TNI. Deklarasi ini menyusul tewasnya 15 warga Surabaya sejak Jumat (20/4) hingga Rabu (25/4), diduga usai menenggak minuman keras oplosan.
(rat)