Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono Jalani Sidang Pledoi
Kamis, 03 Mei 2018 - 12:45 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta, Kamis (03/5/2018). Antonius didakwa menerima suap gratifikasi senilai Rp5,8 miliar terkait empat proyek yang ditangani PT Adhiguna Keruktama.
(rat)