Mantan Direktur Keuangan Permai Group Yulianis Jadi Saksi Sidang PK Anas Urbaningrum
Kamis, 31 Mei 2018 - 22:10 WIB
A
A
A
Terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum mengikuti sidang peninjauan kembali (PK), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Anas mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya dari tujuh tahun menjadi 14 tahun penjara. Sidang kali ini menghadirkan saksi mantan Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis.
(rat)