BNN Ungkap Kasus TPPU Narkoba Jaringan Lapas Senilai Rp24 Miliar
Selasa, 31 Juli 2018 - 14:30 WIB
A
A
A
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (tiga kanan) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menunjukkan barang bukti kasus TPPU narkotika jaringan lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018). BNN bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengungkap sindikat tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika jaringan lapas dengan total nilai aset Rp24 miliar.?
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka yakni pengusaha benisial AW, narapidana kasus narkotika di lapas Tangerang Army Roza alias Bobi, WN Iran narapidana kasus narkotika lapas Tangerang Ali Akbar Sarlak, TTA dan LB. BNN juga menyita lima unit mobil mewah, yaitu BMW, Honda CRV, Renault, Ford Ranger dan Toyota Fortuner.
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka yakni pengusaha benisial AW, narapidana kasus narkotika di lapas Tangerang Army Roza alias Bobi, WN Iran narapidana kasus narkotika lapas Tangerang Ali Akbar Sarlak, TTA dan LB. BNN juga menyita lima unit mobil mewah, yaitu BMW, Honda CRV, Renault, Ford Ranger dan Toyota Fortuner.
(ary)