Anggota DPR Fayakhun Andriadi Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Bakamla
Kamis, 16 Agustus 2018 - 20:02 WIB
A
A
A
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi mengikuti sidang perdana kasus suap proyek Bakamla, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/8/2018). Dalam sidang perdana ini, Fayakhun didakwa menerima suap senilai 911.480 dollar Amerika Serikat, yang diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
(rat)