Bareskrim Polri Rilis Kasus Pencurian Data Nasabah
Selasa, 28 Agustus 2018 - 15:49 WIB
A
A
A
Kabareskrim Irjen Pol Areif Sulistyanto dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menghadirkan tersangka dalam rilis pengungkapan tindak pidana pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia, di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8/2018). Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti di antaranya satu action camera, peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM.
(rat)