BBKP Surabaya Gagalkan Penyelundupan Burung dari Kalimantan Tengah
Selasa, 28 Agustus 2018 - 22:34 WIB
A
A
A
Petugas menunjukkan barang bukti burung tanpa dokumen, di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/8/2018). Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 154 ekor burung berbagai jenis. Ratusan burung tersebut diamankan dari kapal Satya Kencana dari Kumai, Kalimantan Tengah, saat bersandar di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Jenis burung di antaranya, 60 ekor cucak hijau, 3 ekor cucak jenggot, 53 ekor murai batu dan 38 ekor tledekan.
(rat)