Polda Jateng Gagalkan...
1/5
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kepala BKSDA Jawa Tengah Dyah Sulistyari memperlihatkan 18 ekor burung Kasturi kepala hitam dalam gelar pengungkapan kasus dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang terjadi di wilayah Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati, di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/5/2026).
Polda Jateng Gagalkan...
2/5
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kepala BKSDA Jawa Tengah Dyah Sulistyari memperlihatkan 18 ekor burung Kasturi kepala hitam dalam gelar pengungkapan kasus dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang terjadi di wilayah Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati, di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/5/2026).
Polda Jateng Gagalkan...
3/5
Polisi berhasil menyelamatkan 18 ekor burung kasturi kepala hitam asal Papua dalam kondisi hidup yang diduga menjadi objek perdagangan ilegal.
Polda Jateng Gagalkan...
4/5
Polisi berhasil menyelamatkan 18 ekor burung kasturi kepala hitam asal Papua dalam kondisi hidup yang diduga menjadi objek perdagangan ilegal.
Polda Jateng Gagalkan...
5/5
Polisi berhasil menyelamatkan 18 ekor burung kasturi kepala hitam asal Papua dalam kondisi hidup yang diduga menjadi objek perdagangan ilegal.
Polda Jateng Gagalkan...
Polda Jateng Gagalkan...
Polda Jateng Gagalkan...
Polda Jateng Gagalkan...
Polda Jateng Gagalkan...

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 18 Burung Kasturi Kepala Hitam di Pelabuhan Juwana Pati

Senin, 04 Mei 2026 - 21:54 WIB
A A A
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kepala BKSDA Jawa Tengah Dyah Sulistyari memperlihatkan 18 ekor burung Kasturi kepala hitam dalam gelar pengungkapan kasus dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang terjadi di wilayah Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati, di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/5/2026).

Polisi berhasil menyelamatkan 18 ekor burung kasturi kepala hitam asal Papua dalam kondisi hidup yang diduga menjadi objek perdagangan ilegal.

Dirreskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan, kasus ini bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan pada Jumat, 17 April 2026, di kawasan Pelabuhan Juwana, Desa Bajomulyo. Petugas yang berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Tengah menemukan adanya dugaan aktivitas penyimpanan dan pemeliharaan satwa dilindungi tanpa dokumen resmi.

“Dalam kegiatan tersebut, kami bersama BKSDA berhasil mengamankan 18 ekor burung kasturi kepala hitam dalam kondisi hidup beserta barang bukti berupa kandang dan sarana pengangkutannya. Modus yang dilakukan pelaku adalah membeli satwa dilindungi tanpa dilengkapi sertifikat hasil penangkaran yang sah dari BKSDA,” ungkapnya.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa satwa tersebut berasal dari wilayah Papua dan didistribusikan ke Jawa Tengah secara ilegal. Dalam perkara ini, petugas turut mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial EDP (25), BES (26), dan G (39), yang seluruhnya merupakan warga wilayah Juwana, Kabupaten Pati.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran satwa ini,” ujarnya.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Gagalkan...
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas
Polda Sumut Gagalkan...
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Calon PMI
Polda Kalsel Gagalkan...
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Sabu
Karantina Pertanian...
Karantina Pertanian Surabaya Gagalkan Penyelundupan 633 Burung dan Kura-kura Asal Makassar
Ditreskrimum Polda Jateng...
Ditreskrimum Polda Jateng Bekuk Komplotan Perampok Bersajam Pedagang Kelontong di Pati
Polda Aceh dan Bea Cukai...
Polda Aceh dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional
Foto Terkini
Jelang Perayaan Malam...
Jelang Perayaan Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta
4 jam yang lalu
Longsor di Bendungan...
Longsor di Bendungan Hilir Rusak Rumah Warga
4 jam yang lalu
Perkuat Keamanan Digital...
Perkuat Keamanan Digital di Era Cloud dan AI, BDO di Indonesia Tekankan Pentingnya Ketahanan Siber
13 jam yang lalu
Wakil Presiden RI Tinjau...
Wakil Presiden RI Tinjau Fasilitas Produksi dan Proses Konversi Motor Listrik United E-Motor Plant 3
14 jam yang lalu
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Jantung Kota Tua Jakarta
15 jam yang lalu
Natasya Sabella Buka...
Natasya Sabella Buka Musiczone di Anjungan Sarinah
15 jam yang lalu
Foto Terpopuler
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Barang-Barang Eks Hotel...
Barang-Barang Eks Hotel Sultan Mulai Direlokasi
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Kickoff IID 2026, BSKDN...
Kickoff IID 2026, BSKDN Kemendagri Ajak Daerah Perkuat Inovasi di Tengah Tantangan Fiskal
Mengintip De Tiger,...
Mengintip De Tiger, Bar Speakeasy Poolside di Kota Tua yang Akan Dibuka Pekan Ini
AHM Luncurkan New Honda...
AHM Luncurkan New Honda Vario Evo 160 dengan Desain dan Fitur Baru