KPK Resmi Tahan Hakim Ad Hoc Tipikor PN Medan Merry Purba
Rabu, 29 Agustus 2018 - 22:27 WIB
A
A
A
Tersangka hakim ad hoc tipikor Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018). Merry Purba resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya yaitu, panitera pengganti Helpandi serta Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan dari pihak swasta atas kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara di PN Medan.
(rat)