Sabu senilai Rp 12 miliar dimusnahkan
Selasa, 25 Juni 2013 - 21:15 WIB
A
A
A
Petugas memasukkan barang bukti sabu-sabu kedalam alat penghancur saat gelar perkara di Mapolda Jatim, Selasa (25/6/2013). Sebanyak 8,165 gram sabu-sabu senilai Rp 12,2 miliar dari sembilan orang tersangka dan tiga orang WNA yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Bandara Juanda beberapa waktu lalu.
(bon)