BBPOM musnahkan obat dan kosmetik ilegal senilai Rp 2 miliar
Rabu, 26 Juni 2013 - 18:13 WIB
A
A
A
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memusnahkan obat, kosmetik, dan pangan ilegal senilai Rp 2 miliar hasil pengawasan sejak tahun 2009-2012 di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa, Jalan Kenari, Yogyakarta, Rabu (26/6/2013). Kegiatan ini menjadi upaya nyata menyukseskan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI) yang sudah dicanangkan oleh Badan POM sejak 8 Februari 2013.
(bon)