Ditjen Gakkum KLHK Amankan Kayu Ilegal Asal Papua
Rabu, 16 Januari 2019 - 13:10 WIB
A
A
A
Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, menunjukkan barang bukti kayu illegal yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) bersama Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri, kembali mengamankan 199 kontainer kayu merbau ilegal senilai Rp104,63 miliar dari Papua.
(rat)