Vanessa Angel Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Rabu, 30 Januari 2019 - 15:20 WIB
A
A
A
Artis FTV Vanessa Angel, bergegas menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Vanessa Angel dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(rat)