Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri
Jum'at, 06 September 2019 - 09:59 WIB
A
A
A
Tersangka pembunuhan terhadap suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menjalani rekonstruksi di rumah korban yang berada di Jalan Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (05/9/2019). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) di lokasi kedua yaitu di rumah korban. Rekonstruki itu menghadirkan tiga tersangka, yakni Aulia Kesuma, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.
(rat)