Suap PTPN II, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pieko Njoto Setiadi
Jum'at, 20 September 2019 - 18:52 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Pieko Njoto Setiadi mengenakan baju tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, di Jakarta, Jumat (20/9/2019). Pieko diduga memberi suap kepada Dirut PTPN III Dolly Pulungan sejumlah 345 ribu dolar Singapura melalui Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana diperiksa sebagai tersangka.
(rat)