Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Perdagangan Orang ke China
Jum'at, 18 Oktober 2019 - 00:34 WIB
A
A
A
Kepala Unit IV Subdit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) AKBP Hafidz Susilo (kiri) dan Kasubag Berita Bagpenum AKBP Alfian Nurnas (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Jakarta, Kamis (17/10/2019). Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang, khususnya warga negara Indonesia (WNI) ke negara China, dan mengamankan satu orang pria berinisial T di Kalimantan Barat.
(rat)