Eks Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Dituntut 7 Tahun Penjara
Rabu, 06 November 2019 - 19:32 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk, mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Jaksa KPK menuntut Bowo Sidik Pangarso dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta dan subsider 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi.
(rat)