Mantan Anggota DPR Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2019 - 19:34 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, mantan anggota DPR Markus Nari mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11/2019). Markus Nari divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan.
(rat)