Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU KPK ke MK
Kamis, 21 November 2019 - 06:58 WIB
A
A
A
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Laode M Syarif (kedua kanan) serta mantan Wakil Ketua KPK 2007-2011 Mochammad Jasin (kiri) menunjukkan berkas uji materi UU KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (20/11/2019). Pimpinan KPK atas nama pribadi mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK.
ANTARA FOTO/Ariella/gp
ANTARA FOTO/Ariella/gp
(rat)