Bacakan Pledoi, Rommy...
1/6
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama M Romahurmuziy alias Rommy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Bacakan Pledoi, Rommy...
2/6
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama M Romahurmuziy alias Rommy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Bacakan Pledoi, Rommy...
3/6
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama M Romahurmuziy alias Rommy mendapatkan dukungan dari kerabat.
Bacakan Pledoi, Rommy...
4/6
Mantan anggota Komisi XI DPR periode 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa yang menuntutnya empat tahun penjara.
Bacakan Pledoi, Rommy...
5/6
Rommy dianggap terbukti menerima suap atas jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam nota pembelaan setebal 50 halaman itu, Rommy menegaskan tidak ada penerimaan dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Masing-masing keduanya sedang menjalani masa hukuman atas pemberian suap kepada Rommy.
Bacakan Pledoi, Rommy...
6/6
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama M Romahurmuziy alias Rommy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Bacakan Pledoi, Rommy...
Bacakan Pledoi, Rommy...
Bacakan Pledoi, Rommy...
Bacakan Pledoi, Rommy...
Bacakan Pledoi, Rommy...
Bacakan Pledoi, Rommy...

Bacakan Pledoi, Rommy Bantah Terima Suap

Senin, 13 Januari 2020 - 21:32 WIB
A A A
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama M Romahurmuziy alias Rommy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/1/2020). Mantan anggota Komisi XI DPR periode 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa yang menuntutnya empat tahun penjara. Rommy dianggap terbukti menerima suap atas jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam nota pembelaan setebal 50 halaman itu, Rommy menegaskan tidak ada penerimaan dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Masing-masing keduanya sedang menjalani masa hukuman atas pemberian suap kepada Rommy.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Jalani Sidang Pledoi,...
Jalani Sidang Pledoi, Azis Syamsuddin Bantah Tuduhan Suap
Bacakan Pleidoi, Kuat...
Bacakan Pleidoi, Kuat Ma'ruf Bantah Terlibat Pembunuhan Brigadir Yosua
Hasto Kristiyanto Bacakan...
Hasto Kristiyanto Bacakan Pledoi 108 Halaman dalam Kasus PAW Harun Masiku
Bacakan Pledoi, Nia...
Bacakan Pledoi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Sudah Sembuh dari Ketergantungan Narkoba
Bacakan Pledoi, Hari...
Bacakan Pledoi, Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni: Tidak Ada Mens Rea dan Kerugian Negara
Eks Menteri KKP Edhy...
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Bantah Istrinya Terima Aliran Uang
Foto Terkini
Sudaryono Tiba di Kantor...
Sudaryono Tiba di Kantor BGN usai Dilantik Presiden Prabowo
8 menit yang lalu
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan
24 menit yang lalu
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
10 jam yang lalu
Safrizal ZA: Gerakan...
Safrizal ZA: Gerakan Indonesia ASRI Harus Menjadi Budaya, Dimulai dari Aksi Nyata Menjaga Lingkungan
11 jam yang lalu
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
15 jam yang lalu
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Ganti Lima Pejabat
15 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna