Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Sabu Dalam Ikan Asin
Selasa, 21 Januari 2020 - 21:34 WIB
A
A
A
Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono (tengah) bersama Wadir Narkotika Bareskrim Polri Kombes Pol. Krisno Halomoan Sirigar (kiri) dan Jajarannya menunjukkan barang bukti narkoba saat jumpa pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 70 kg tersebut menggunakan modus pengiriman dalam kemasan kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas.
(rat)