Hakim Memvonis Lutfi Si Pembawa Bendera Empat Bulan Penjara
Kamis, 30 Januari 2020 - 19:41 WIB
A
A
A
Nurhayati Sulistya (kanan), ibu Dede Lutfi Alfiandi alias Dede memeluk anaknya sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Hakim menjatuhkan putusan pidana hukuman 4 bulan penjara kepada terdakwa karena dinilai terbukti melanggar pasal 218 KUHP terkait tidak mengindahkan perintah aparat penegak hukum. Luthfi Alfiandi adalah pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM pada 30 September 2019.
(rat)