Bareskrim Ungkap Kasus TTPO Modus Seks Halal
Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:32 WIB
A
A
A
Dir Tipidum Brigjen Ferdy Sambo (dua kiri), Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (dua kanan) dan jajaran memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual, modus booking out kawin kontrak dan short time di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yaitu Nunung Nurhayati, Oom Komariah, H. Saleh, Devi Okta Renaldi, Almasod Abdul Azis, serta 15 barang bukti.
(rat)