BNN Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Sabu dari Malaysia
Rabu, 19 Februari 2020 - 14:31 WIB
A
A
A
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis ekstasi kepada Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo ketika pengungkapan kasus tangkapan sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2/2020). Badan Narkotika Nasional berhasil mengamankan sebanyak 60 ribu pil ekstasi dan 10 kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut wilayah Dumai dari tangan empat orang tersangka dimana salah satunya merupakan oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Kabupaten Bengkalis.
ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
(rat)