DPR Gelar Rapat Paripurna Virtual
Kamis, 02 April 2020 - 22:59 WIB
A
A
A
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kanan) dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel memimpin rapat paripurna untuk mengambil sejumlah keputusan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Salah satunya, pengesahan tata tertib rapat virtual di tengah wabah corona.
DPR juga akan mengambil keputusan soal pembahasan RUU carry over yaitu RKUHP dan Pemasyarakatan. Rapat paripurna juga akan membacakan Surat Presiden (Surpres) dari Jokowi mengenai pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Paripurna akan mengambil keputusan apakah RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan langsung dibahas atau tidak.
DPR juga akan mengambil keputusan soal pembahasan RUU carry over yaitu RKUHP dan Pemasyarakatan. Rapat paripurna juga akan membacakan Surat Presiden (Surpres) dari Jokowi mengenai pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Paripurna akan mengambil keputusan apakah RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan langsung dibahas atau tidak.
(rat)