Cegah Penyebaran Covid-19, Gereja-Gereja di Jakarta Tutup
Minggu, 05 April 2020 - 21:03 WIB
A
A
A
Petugas kebersihan melintas di depan pintu Gereja Katedral, Jakarta, Minggu (5/4/2020). Pasca Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, bentuk ibadah misa gereja dilakukan secara live streaming melalui media sosial, termasuk rangkaian ibadah paskah yang akan jatuh mulai Kamis (16/4/2020) hingga Minggu (19/4/2020).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
(rat)