Polisi sita pil ekstasi senilai Rp60 miliar
Selasa, 24 September 2013 - 21:11 WIB
A
A
A
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sujarno (ketiga dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (dua kiri) menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba sindikat internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/9/2013). Dari 12 tersangka petugas menyita pil ekstasi dan sabu senilai Rp60 miliar.
(bon)