Polda Metro Jaya Sita 439 Balpres Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp4 Miliar
Jum'at, 21 November 2025 - 16:30 WIB
A
A
A
Jumat, 21 November 2025 — Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Sita 439 Balpres Rp4 Miliar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal dan menyita 439 balpres senilai sekitar Rp4 miliar, diduga berasal dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan di dua lokasi.
Pengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, ketika polisi menghentikan truk Colt Diesel berisi 23 balpres. Dari pemeriksaan sopir berinisial D, diketahui masih ada dua truk lain yang terlibat. Kedua truk tersebut berhasil diamankan di gudang PT RPD, Padalarang, Bandung Barat, termasuk penanggung jawab berinisial IR.
Pengungkapan kedua dilakukan pada 16 November 2025 setelah informasi adanya bongkar muat di Merak. Dua truk berhasil dihentikan di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek, dengan 232 balpres pakaian bekas. Seluruh sopir, truk, dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan di dua lokasi.
Pengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, ketika polisi menghentikan truk Colt Diesel berisi 23 balpres. Dari pemeriksaan sopir berinisial D, diketahui masih ada dua truk lain yang terlibat. Kedua truk tersebut berhasil diamankan di gudang PT RPD, Padalarang, Bandung Barat, termasuk penanggung jawab berinisial IR.
Pengungkapan kedua dilakukan pada 16 November 2025 setelah informasi adanya bongkar muat di Merak. Dua truk berhasil dihentikan di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek, dengan 232 balpres pakaian bekas. Seluruh sopir, truk, dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(sra)