Polda Metro Jaya musnahkan pil ekstasi senilai Rp 4 miliar
Rabu, 30 Oktober 2013 - 21:49 WIB
A
A
A
Tersangka memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi di halaman Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2013). Petugas memusnahkan 118.874 butir pil ekstasi yang ditaksir mencapai Rp 4 miliar, barang bukti tersebut hasil penangkapan dari empat tersangka. Salah satunya mereka mengendalikan peredaran dari dalam jeruji besi.
(bon)