Susi Tur Andayani dituntut 7 tahun penjara
Senin, 19 Mei 2014 - 19:24 WIB
A
A
A
Terdakwa suap sengketa pemilukada Lebak, Banten, Susi Tur Andayani menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/05/2014). Jaksa KPK menuntut Susi Tur Andayani dengan hukuman tujuh tahun penjara, serta denda sebesar Rp 250 juta.
(rat)