Budi Mulya Dituntut 17 Tahun Penjara
Senin, 16 Juni 2014 - 18:00 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/06/2014). Mantan Deputi Bank Indonesia ini dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa KPK.
(rat)