Ratu Atut Dituntut 10 Tahun Penjara
Senin, 11 Agustus 2014 - 20:07 WIB
A
A
A
Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/08/2014). JPU menuntut Atut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp. 250 juta subsider lima bulan kurungan
(rat)