Ramlan Comel Diperiksa KPK
Selasa, 19 Agustus 2014 - 22:16 WIB
A
A
A
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung, Ramlan Comel meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Jakarta Selatan, Selasa (19/08/2014). Ramlan kembali diperiksa sekitar lima jam sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap dalam penanganan kasus dana bantuan sosial Pemkot Bandung, Jawa Barat.
(bon)