MK Tolak Gugatan Prabowo, Tim Pengacara Jokowi Salam Tiga Jari
Kamis, 21 Agustus 2014 - 23:21 WIB
A
A
A
Tim pengacara dari pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla berfoto bersama dan memberikan salam tiga jari usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/08/2014). MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dengan demikian pasangan nomor urut dua Jokowi-JK tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019.
(bon)