Nazaruddin Beri Kesaksian di Persidangan Anas
Senin, 25 Agustus 2014 - 18:52 WIB
A
A
A
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan suap kasus proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2014). Anas Urbaningrum disebut menerima hadiah berupa 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire B 6 AUD senilai Rp 735 juta.
(rat)