Kubu Anas Hadirkan Dua Ahli
Kamis, 04 September 2014 - 20:50 WIB
A
A
A
Mantan anggota KPU Chusnul Mariyah hadir sebagai ahli dalam persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/09/2014). Bersama Chusnul hadir pula pakar hukum pidana Chairul Huda. Dengan demikian, mereka merupakan ahli meringankan keempat yang sudah dihadirkan kubu Anas, setelah sebelumnya menghadirkan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra serta pakar hukum pidana koorporasi Erman Rajaguguk.
(rat)