LPS Jamin Simpanan Nasabah Bank
Senin, 20 Oktober 2014 - 21:30 WIB
A
A
A
Petugas teller Bank Syariah Bukopin (BSB) yang merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang menghitung uang di Kantor Pusat Bank Syariah Bukopin, Jakarta, Senin (20/10/2014). LPS menjamin simpanan nasabah sebagai salah satu upaya memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya. Adapun simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lain dengan nilai maksimal Rp. 2 miliar.
(rat)