Rahmat Yasin Dituntut 7,5 Penjara
Kamis, 06 November 2014 - 20:36 WIB
A
A
A
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin menjalani sidang lanjutan kasus suap tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (06/11/2014). Rahmat Yasin dituntut hukuman 7,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan harus membayar uang denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
(rat)