Aturan Terbaru! Perjalanan...
1/1

Aturan Terbaru! Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR

Selasa, 08 Maret 2022 - 18:00 WIB
A A A
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR maupun Antigen. Ketentuan itu berlaku kepada mereka yang telah mendapatkan dosis vaksin dua atau vaksin dosis ketiga (booster).

Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Negara yang Dapat Visa Kunjungan Khusus Wisata

"PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis poin 3.1 dalam SE tersebut, dikutip Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Tidak Perlu Izin untuk Melakukan Salat di Masjidil Haram

Selanjutnya, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT- PCR . Adapun ketentuannya, sampel diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen diambil kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
(son)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Aturan Terbaru Perjalanan...
Aturan Terbaru Perjalanan dengan Empat Moda Transportasi
Aturan Terbaru Perjalanan...
Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Diterbitkan Kemenhub
Aturan Perjalanan Terbaru,...
Aturan Perjalanan Terbaru, Boleh Tidak Menggunakan Masker
Efektif pada 17 Juli,...
Efektif pada 17 Juli, Ini Aturan Perjalanan Udara Terbaru
Usai Isoman, Pasien...
Usai Isoman, Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Tes PCR
Aturan Karantina Terbaru...
Aturan Karantina Terbaru Pascalibur Natal dan Tahun Baru
Infografis Terkini
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
14 jam yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
2 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
4 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
5 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah