Efektif pada 17 Juli,...
1/1

Efektif pada 17 Juli, Ini Aturan Perjalanan Udara Terbaru

Kamis, 14 Juli 2022 - 20:41 WIB
A A A
PT Angkasa Pura I siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru seiring dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang akan mulai efektif berlaku pada 17 Juli 2022 mendatang.

Baca juga: Presiden Belarusia: Barat Sedang Bersiap Serang Rusia

Angkasa Pura I berkomitmen untuk terus memastikan implementasi protokol kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mewujudkan penerbangan yang aman, sehat, selamat, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.

Baca juga: Mulai 17 Juli 2022, Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksinasi Covid

Petugas bandara selalu memastikan kebersihan dan disinfeksi pada fasilitas-fasilitas yang sering dipergunakan oleh pengguna jasa bandara seperti check-in counter, mesin self-check-in, tray di mesin x-ray, toilet, boarding pass scanner, eskalator, lift, travelator, troli, dan fasilitas lain di bandara. Selengkapnya simak infografis.
(puq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Aturan Terbaru Perjalanan...
Aturan Terbaru Perjalanan dengan Empat Moda Transportasi
Aturan Terbaru Perjalanan...
Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Diterbitkan Kemenhub
Aturan Perjalanan Terbaru,...
Aturan Perjalanan Terbaru, Boleh Tidak Menggunakan Masker
Aturan Terbaru! Perjalanan...
Aturan Terbaru! Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR
Aturan Terbaru Mudik...
Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 Moda Darat, Laut, Udara
Catat! Ini Aturan Perjalanan...
Catat! Ini Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Infografis Terkini
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
9 jam yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
2 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
4 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
5 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah