Dikendalikan WNA, Website Judi Online Beromzet Rp685,5 Miliar Dibongkar Bareskrim

Selasa, 08 Oktober 2024 - 22:20 WIB
A A A
Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan WNA asal Cina, inisial QF.QF mengelola bisnis tersebut di beberapa negara di Asia salah satu target pengguna terbesarnya berada di Indonesia.

Website judi online itu beroperasi sejak 2022 itu memiliki perputaran uang mencapai Rp685 miliar.Selain WNA, Bareskrim juga menetapkan 6 tersangka lain yang merupakan warga negara Indonesia.

Berikut identitas dan peran para tersangka:

- RA, selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran

- IMM, selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran

- AF, selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran

- FH, selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran

- RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran

- HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Reporter: Riana Rizkia

Baca Juga:

Sindikat Judi Online, 6 WNI dan 1 Warga China jadi Tersangka
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved