Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online Puluhan Miliar yang Dikendalikan WNA China

Sabtu, 02 November 2024 - 12:56 WIB
A A A
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkap kasus judi online di Indonesia. Hal ini disampaikan Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers pada Sabtu (2/11/2024).

Irjen Pol Asep mengatakan jaringan ini dikendalikan warga negara China dan memiliki server di luar negeri. Sebanyak dua orang ditetapkan tersangka dan dua orang lagi masih DPO. Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai total Rp70 miliar, 2 unit mobil, 3 unit ponsel, dan 1 laptop operasional situs slot.

Baca artikel: Polri Tangkap 7 Bos Judi Online, 6 Warga Indonesia, 1 Warga Asing

Produser: Akira AW

Video Editor: Muarif Ramadhan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
2 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
2 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
5 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
5 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
6 hari yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved