Pasang Iklan di Website Pemerintah Sindikat Judi Online Dibongkar Bareskrim, 12 Orang Ditangkap

Jum'at, 27 Januari 2023 - 23:18 WIB
A A A
Bareskrim Polri menangkap sindikat judi online yang iklannya sempat muncul di website Pemerintah.

Polisi menangkap 12 orang tersangka yang berperan sebagai customer service di salah satu apartemen di Jakarta Barat.

Para pelaku telah mendapatkan keuntungan puluhan miliar rupiah Selama 3 bulan beroperasi dari ribuan pengguna yang telah bermain judi online.

Sementara untuk mengantisipasi terus bertambahnya website judi online Bareskrim berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan pihak bank untuk memblokir website judi online.

Reporter: Denhelmi Sajangbati
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
10 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
12 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
14 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
15 jam yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved